Fachrori Umar Diminta Copot Kepala Dinas Pemprov Jambi yang Diperiksa KPK terkait Kasus OTT  



Senin, 30 April 2018 - 15:22:25 WIB



JAMBERITA.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Lembaga HAM Indonesia Jambi mendesak PLT Gubernur Fachrori Umar mencopot Kepala Dinas yang sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini terkait dengan kasus dugaan suap RAPBD tahun 2018 yang melibatkan Penjabat Pemprov Jambi, yakni mantan Plt Sekda Erwan Malik, Asisten III Administrasi Umum Saipudin, PLT Kadis PUPR Arpan dan satu anggota DPRD Supriyono.

"Kepada PLT Gubernur Fachrori Umar yang sudah diperiksa itu harus dicopot," ungkap Korlap Aksi, Yanto saat mengelar demonstrasi di halaman depan kantor Gubernur kawasan Telanaipura, Senin (30/4/2018).

Yanto mengatakan, saatnya PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk melakukan pembersihan dan evaluasi terhadap kerja para kepala OPD tersebut.

"Mereka sudah tidak layak lagi, saya khawatir kalau ini diteruskan oleh orang orang yang tidak berkompeten maka Jambi akan hancur, sebab Jambi dipusat itu sudah digelar jadi kampung OTT, kan malu kita," pungkasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, dalam fakta persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jambi, ada beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi yang diduga sudah menyetorkan uang dan telah diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.(afm)



Artikel Rekomendasi